/Polisi Buru Admin Grup FB Fantasi Sedarah, Komdigi Blokir
Polisi Buru Admin Grup FB Fantasi Sedarah, Komdigi Blokir

Polisi Buru Admin Grup FB Fantasi Sedarah, Komdigi Blokir

Jakarta, Beritamax.com – Dunia maya kembali dibuat geger oleh kemunculan grup Facebook dengan konten menyimpang bertema inses bernama Fantasi Sedarah. Keberadaan grup ini menuai kecaman luas dari masyarakat, hingga mengundang perhatian lembaga negara dan aparat penegak hukum.

Meski kini grup tersebut sudah tidak bisa diakses, pihak kepolisian masih memburu sosok yang diduga menjadi pengelola grup. Penelusuran pun terus dilakukan guna mengungkap siapa saja yang terlibat di baliknya.

Komdigi: 30 Link Sudah Diblokir

Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan telah memblokir puluhan tautan yang terhubung dengan konten serupa. Menurut Dirjen Pengawasan Digital Komdigi, Alexander Sabar, langkah ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama dengan Meta, selaku pengelola Facebook.

“Sejauh ini, ada 30 link yang kami identifikasi memiliki konten sejenis dan sudah kami minta untuk di-take down. Proses ini kami jalankan bersama Meta dan juga Polri,” ujar Alexander, Sabtu (17/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa pemblokiran ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau dikenal dengan PP Tunas.

Polisi Telusuri Identitas Admin Grup

Sementara itu, penyelidikan juga dilakukan oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Tim siber kini sedang menelusuri jejak digital pembuat serta pengelola grup tersebut, bekerja sama dengan Komdigi dan pihak Meta.

“Kami sedang berkoordinasi dengan Komdigi dan pihak platform,” kata Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu, Jumat (16/5/2025).

Penelusuran terhadap akun yang diduga sebagai admin sudah dimulai sejak beberapa hari terakhir. Penyidik juga tengah mengidentifikasi anggota-anggota aktif dalam grup tersebut.

Menteri Komdigi Minta Platform Lebih Proaktif

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, turut bersuara tegas. Ia meminta seluruh penyelenggara platform digital tidak tinggal diam menghadapi konten-konten berbahaya seperti ini.

“Kami telah berulang kali mengingatkan agar platform membersihkan konten negatif di ruang digital mereka. Bukan hanya pornografi dan judi, tetapi semua bentuk penyimpangan yang membahayakan, termasuk konten yang melibatkan anak,” kata Meutya, Sabtu (17/5/2025).

Meutya juga menegaskan bahwa Komdigi akan memberikan sanksi bagi platform yang terbukti abai terhadap moderasi konten, sesuai sistem kepatuhan yang berlaku.

Kapolri Pastikan Proses Hukum Berjalan

Kepala Kepolisian RI, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyatakan sikap tegas terhadap kasus ini. Ia menjamin bahwa pihaknya akan mengusut tuntas dan menindak siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyebaran konten tersebut.

“Ini jelas mengancam ketertiban masyarakat dan melanggar hukum. Kami akan lakukan penyelidikan dan proses hukum sebagaimana mestinya,” ujar Kapolri saat ditemui di STIK, Jakarta Selatan, Minggu (18/5/2025).

Seruan Bersama: Lindungi Ruang Digital

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa dunia digital masih menyimpan banyak tantangan, terutama terkait keamanan anak dan masyarakat luas. Pemerintah, aparat penegak hukum, serta platform digital diharapkan bisa bekerja lebih erat dan tegas dalam menjaga ruang siber yang sehat dan aman.