/Tampang 2 Pelaku yang Cabuli dan Bacok Adik Bahar bin Smith
Tampang 2 Pelaku yang Cabuli dan Bacok Adik Bahar bin Smith

Tampang 2 Pelaku yang Cabuli dan Bacok Adik Bahar bin Smith

Beritamax.com – Pada tanggal 20 Maret 2025, dunia dikejutkan oleh insiden mengerikan yang menimpa adik kandung Bahar bin Smith, seorang selebriti terkenal di Malaysia. Insiden ini melibatkan dua pelaku yang tidak hanya menculik dan memperkosa korban, tetapi juga membacoknya hingga parah. Kasus ini segera menjadi sorotan publik dan media, mengingat status selebriti korban serta kekejaman tindakan pelaku.

Pelaku pertama, yang dikenal sebagai Ahmad, adalah seorang pria berusia 28 tahun dengan riwayat kriminal yang panjang. Ahmad memiliki catatan sebelumnya terkait dengan pencurian dan penyerangan. Pelaku kedua, Zainal, berusia 25 tahun dan sebelumnya tidak memiliki riwayat kriminal. Kedua pelaku ini ditemukan memiliki hubungan dekat dengan lingkaran pertemanan korban, yang membuat kasus ini semakin mengejutkan.

Insiden terjadi pada malam hari di sebuah tempat terpencil di Kuala Lumpur. Korban, yang berusia 22 tahun, ditemukan dalam keadaan kritis di rumah sakit setelah melarikan diri dari kedua pelaku. Laporan polisi menyatakan bahwa korban mengalami trauma fisik dan psikologis yang parah. Kedua pelaku berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian, tetapi berkat kerja keras polisi, mereka berhasil ditangkap dalam waktu 48 jam.

Penangkapan dan Interogasi

Penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah polisi menerima informasi dari saksi mata yang melihat mereka meninggalkan lokasi kejadian. Tim forensik juga menemukan bukti penting di tempat kejadian yang membantu mengidentifikasi pelaku. Selama interogasi, Ahmad dan Zainal awalnya menyangkal semua tuduhan, tetapi akhirnya mengakui perbuatannya setelah ditunjukkan bukti yang tidak dapat dibantah.

Kasus ini telah menciptakan kecaman luas di kalangan masyarakat dan media. Keluarga korban, terutama Bahar bin Smith, mengungkapkan rasa sakit dan kemarahan mereka. Bahar, yang dikenal sebagai seorang aktivis sosial, menggunakan platformnya untuk mengadvokasi perlindungan terhadap kekerasan terhadap perempuan. Ia juga meminta agar hukuman yang diberikan kepada pelaku sesuai dengan kekejaman perbuatan mereka.

Proses hukum terhadap Ahmad dan Zainal sedang berjalan, dengan jaksa meminta hukuman mati untuk kedua pelaku. Pengacara korban, yang juga merupakan anggota keluarga, menyatakan bahwa mereka akan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Kasus ini juga menyoroti kebutuhan akan reformasi hukum yang lebih ketat terkait kekerasan terhadap perempuan di Malaysia.

Insiden ini merupakan pengingat akan pentingnya kesadaran dan perlindungan terhadap kekerasan terhadap perempuan. Kasus ini juga menunjukkan betapa pentingnya kerja sama antara masyarakat dan pihak berwenang dalam menangani dan mencegah kejahatan serupa di masa depan. Semoga kasus ini dapat menjadi langkah awal dalam perubahan yang lebih besar untuk melindungi dan menghormati hak-hak setiap individu.